UMK Jepara 2025 Ditetapkan, Jadi Kemenangan Para Buruh
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 19 Desember 2024 13:41:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah ditetapkan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana (18/12/2024) malam. Surat Keputusan itu merupakan kemenangan para buruh.
Untuk UMK Jepara 2025, kenaikannya sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024. Dengan kenaikan itu, UMK Jepara 2025 angkanya menjadi Rp 2.610.224.
Sementara UMSK Jepara 2025, besarannya berdasarkan masing-masing sektor yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Rumusnya yaitu persentase setiap KBL ditambah dengan 6,5 persen.
Rinciannya, untuk KBLI 29300 (industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih) sebesar Rp 2.949.553.
Lalu KBLI 14111 (industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil sebesar Rp 2.871.246, KBLI 15121 (industri barang dari kulit dan kulit komposisi untuk keperluan pribadi), KBLI 15201 (industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari), dan KBLI 15202 (industri sepatu olahraga) sebesar Rp 2.871.246.
Sementara KBLI 12012 (industri rokok putih) dan KBLI 12019 (industri rokok lainnya) sebesar Rp 2.792.940.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priyambudi sangat bersyukur dengan keputusan tersebut. Keputusan itu, baginya adalah kemenangan untuk perjuangan para buruh.
"Kami sangat bersyukur Pak Nana Sudjana mengabulkan dan merealisaikan usulan kami," kata Yopi, Kamis (19/12/2024).
Setelah ini...
- 1
- 2



