Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Seorang selebgram cantik bersama pacarnya dibekuk Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah. Keduanya kedapatan mempromosikan atau meng-endors judi online (judol).

Sepasang kekasih tersebut adalah AS (24), perempuan asal Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, yang bekerja sebagai buruh pabrik di Kecamatan Mayong. Sedangkan kekasihnya berinisial DW (29), warga Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, yang bekerja di sebuah gudang.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, keduanya diringkus saat tim patroli siber Satreskrim Polres Jepara berselancar di Instagram. Selanjutnya petugas melakukan profiling terhadap akun AS.

Pada 5 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, pasangan kekasih itu diringkus Polisi. Barang bukti yang disita satu unit Iphone 11 warna merah dan satu handphone merk Redmi 13 warna hitam.

“Barang bukti itu digunakan pelaku untuk promosi judol,” ungkap Wahyu, Selasa (31/12/2024).

AKBP Wahyu Nugroho mengungkapkan, pelaku mempromosikan situs judol POSO SLOT melalui akun instagram milik AS. Dengan tujuan agar orang-orang tertarik bermain judol di situs tersebut.

Pasangan kekasih itu sudah setahun menjalani aktivitas sebagai peng-endors situs judol. DW bercerita, semula dia mendapatkan pesan singkat dari sebuah akun untuk menjadi afiliator situs judol POSO SLOT.

Ditawari lewat DM...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler