Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyebutkan, anggaran tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2025.
Namun dari hasil penghitungan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar.
”Di Jepara ini baru menyiapkan anggaran Rp 20 miliar pada pos belanja tidak terduga. Kalau diestimasikan dari hasil koordinasi dengan Bappeda, kalau hanya SD-SMP saja anggarannya butuh Rp 100 miliar, sehingga kita kurang Rp 80 miliar,” katanya, Sabtu (4/1/2025).
Untuk kekurangan anggaran, ia mengaku hingga saat ini belum dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan program makan bergizi gratis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Kita masih menunggu pedoman dari pemerintah pusat. Karena khawatirnya nanti perencanaan yang kita lakukan tidak sesuai, padahal kita memiliki pos-pos belanja yang masuk skala prioritas,” tambahnya.
Selain itu, sebagai persiapan DPRD Jepara sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri pada Minggu (15/12/2024) lalu untuk berkonsultasi terkait petunjuk teknis dan penganggaran program makan bergizi gratis.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru menyepakati anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG). Sementara ini, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 20 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyebutkan, anggaran tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2025.
Namun dari hasil penghitungan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar.
”Di Jepara ini baru menyiapkan anggaran Rp 20 miliar pada pos belanja tidak terduga. Kalau diestimasikan dari hasil koordinasi dengan Bappeda, kalau hanya SD-SMP saja anggarannya butuh Rp 100 miliar, sehingga kita kurang Rp 80 miliar,” katanya, Sabtu (4/1/2025).
Untuk kekurangan anggaran, ia mengaku hingga saat ini belum dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan program makan bergizi gratis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Kita masih menunggu pedoman dari pemerintah pusat. Karena khawatirnya nanti perencanaan yang kita lakukan tidak sesuai, padahal kita memiliki pos-pos belanja yang masuk skala prioritas,” tambahnya.
Selain itu, sebagai persiapan DPRD Jepara sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri pada Minggu (15/12/2024) lalu untuk berkonsultasi terkait petunjuk teknis dan penganggaran program makan bergizi gratis.
Kewajiban Pemda...
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025, pemerintah daerah sudah diamanatkan untuk mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.
”Tapi dari hasil konsultasi kemarin Kemendagri belum bisa memberikan penjelasan secara teknis. Misalnya berapa kewajiban Pemda untuk menyediakan anggaran, cakupannya meliputi apa saja, per paketnya berapa, belum ada kejelasan,” katanya.
DPRD sebelumnya juga melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman, DIY pada Jumat (20/12/2024). Kabupaten tersebut dipilih karena telah menyiapkan anggaran makan bergizi gratis sebesar 9 persen dari APBD 2025 dengan nilai sebesar Rp 115 miliar.
Editor: Dani Agus