Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Pernyataan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) buruh Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang dinilai tak bisa diandalkan berbuntut panjang.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) sekaligus General Manager Sungshin Grup, Sugito, menyatakan hal tersebut.

Pernyataan itu disampaikan setelah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terkait keberatan pengusaha untuk menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025.

”Karena (buruh) di Jepara SDMnya tidak bisa diandalkan,” kata Sugito saat itu, Selasa (7/1/2025).

Pernyataan itulah yang kemudian memantik kemarahan para buruh. Meskipun belum ingin berstatemen secara resmi, para buruh mengecam keras pernyataan tersebut. Para buruh meminta Sugito bertanggungjawab atas ucapannya itu.

Menanggapi kecaman para buruh tersebut, Sugito menyatakan permintaan maafnya kepada seluruh buruh di Kabupaten Jepara.

Sugito menjelaskan, ucapannya tersebut berpijak pada pembicaraan ketika audiensi tersebut digelar.

Di mana saat itu, Guntur selaku Manajer HRD PT Hwa Seung Indonesia (HWI) mengungkapkan soal kualitas SDM buruh di sana.

Pernyataan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler