Guntur menyebutkan, sambung Sugito, dari 22 ribu buruh yang bekerja di PT HWI, setiap hari yang tidak masuk sekitar seribu orang.
Paling sering, buruh beralasan sakit yang disertai surat keterangan sakit dari dokter. Namun, ada pula yang alpa.
Ia pun berharap para buruh bisa memahami statemen tersebut secara terbuka. Ia memastikan tak ada maksud merendahkan sama sekali dalam pernyataan tersebut.
Murianews, Jepara – Pernyataan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) buruh Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang dinilai tak bisa diandalkan berbuntut panjang.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) sekaligus General Manager Sungshin Grup, Sugito, menyatakan hal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terkait keberatan pengusaha untuk menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025.
”Karena (buruh) di Jepara SDMnya tidak bisa diandalkan,” kata Sugito saat itu, Selasa (7/1/2025).
Pernyataan itulah yang kemudian memantik kemarahan para buruh. Meskipun belum ingin berstatemen secara resmi, para buruh mengecam keras pernyataan tersebut. Para buruh meminta Sugito bertanggungjawab atas ucapannya itu.
Menanggapi kecaman para buruh tersebut, Sugito menyatakan permintaan maafnya kepada seluruh buruh di Kabupaten Jepara.
Sugito menjelaskan, ucapannya tersebut berpijak pada pembicaraan ketika audiensi tersebut digelar.
Di mana saat itu, Guntur selaku Manajer HRD PT Hwa Seung Indonesia (HWI) mengungkapkan soal kualitas SDM buruh di sana.
Pernyataan...
Guntur menyebutkan, sambung Sugito, dari 22 ribu buruh yang bekerja di PT HWI, setiap hari yang tidak masuk sekitar seribu orang.
Paling sering, buruh beralasan sakit yang disertai surat keterangan sakit dari dokter. Namun, ada pula yang alpa.
”Intinya (pernyataan soal SDM), saya mengutip dari pernyataan Guntur. Saya pastikan tidak ada niat untuk merendahkan atau melecehkan teman-teman buruh,” jelas Sugito.
Ia pun berharap para buruh bisa memahami statemen tersebut secara terbuka. Ia memastikan tak ada maksud merendahkan sama sekali dalam pernyataan tersebut.
Editor: Supriyadi