Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Jepara dalam Pemilihan Tahun 2024, Kamis (9/1/2025).

Sayangnya, kandidat terpilih, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) tidak hadir. Dalam rapat tersebut, kandidat yang hadir hanya Mochammad Iqbal atau Iqbal Bejeu.

Dia merupakan calon bupati nomor urut 1. Adapun pasangannya, Nuruddin Amin atau Gus Nung tidak hadir.

Pelaksanaan penetapan juga dihadiri partai politik peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tamu undangan dari Pemerintah Kabupaten Jepara.

Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan, meski tidak dihadiri paslon terpilih, rapat pleno penetapan paslon tetap bisa dilaksanakan.

KPU Jepara menetapkan Paslon terpilih setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Keterangan Perkara PHPU pada Tahun 2024 yang menerangkan bahwa tidak adanya permohonan perselisihan pemilihan.

Kemudian, juga berdasarkan surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Menurut Ris Andy, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Jepara Pemilihan Tahun 2024, maka KPU Jepara menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jepara dalam Pemilihan Tahun 2024 adalah Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar.

”Paslon ini memperoleh suara sebanyak 457.209 suara sah atau 80,93 persen,” sebut Ris Andy.

Pelantikan Bupati... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler