Kamis, 20 November 2025

Aji menambahkan, setelah dilakukan peninjauan terkait ruas jalan tersebut, ruas jalan provinsi Jepara-Kelet sebenarnya tidak diperuntukkan untuk lalu lintas dengan kendaraan tonase berat.

Pasalnya, antara pondasi lapisan bawah dan fondasi lapisan atas itu sangat tipis sehingga tidak terlalu kuat untuk lalu lintas berat. Ruas jalan tersebut sebetulnya untuk kendaraan dengan tonase di bawah 8 ton.

Terlepas dari itu, Aji meminta maaf kepada masyarakat atas kerusakan jalan Jepara-Kelet yang terjadi saat ini. Pihaknya memastikan perbaikan atau pemeliharaan jalan tersebut menjadi prioritasnya.

”Kami meminta maaf apabila pelayanan kami belum maksimal, kemudian kalau ada partisipasi dari masyarakat terkait penanganan kerusakan di jalan di ruas tersebut, kami tentu sangat terharu dan terima kasih,” ungkapnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler