Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara (DKPP Jepara), Mudhofir menyebutkan, sampai Senin (20/1/2025), tercatat sudah ada 69 ternak sapi yang kena PMK. Rinciannya, dua ternak mati, lima potong paksa dan sembilan sembuh.
"Per hari ini kasus aktif masih ada 53 (sapi)," sebut Mudhofir, Senin (20/1/2025).
Virus PMK kini sudah tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jepara. Rinciannya, 6 ekor di Kecamatan Donorojo, 10 ekor di Keling, 26 ekor di Kembang, 2 ekor di Bangsri, 1 ekor di Pecangaan, 3 ekor di Welahan dan 5 ekor di Kecamatan Nalumsari.
Untuk mencegah semakin meluasnya PMK, DKPP Jepara akan semakin memperketat distribusi ternak. Terutama di pasar-pasar hewan.
Beberapa hari lalu saat di Pasar Wage Kecamatan Mayong, petugas memaksa pulang pedagang dan sapinya yang berasal dari kudus. Alasannya, ternak yang dijual teridentifikasi oleh petugas saat penyisiran, positif PMK.
"Kami melakukan penyisiran. Dapat pedagang dari Kudus, langsung kita suruh pulang," ujarnya.
Murianews, Jepara – Virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus meluas. Kini sudah ada enam kecamatan berstatus zona merah.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara (DKPP Jepara), Mudhofir menyebutkan, sampai Senin (20/1/2025), tercatat sudah ada 69 ternak sapi yang kena PMK. Rinciannya, dua ternak mati, lima potong paksa dan sembilan sembuh.
"Per hari ini kasus aktif masih ada 53 (sapi)," sebut Mudhofir, Senin (20/1/2025).
Virus PMK kini sudah tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jepara. Rinciannya, 6 ekor di Kecamatan Donorojo, 10 ekor di Keling, 26 ekor di Kembang, 2 ekor di Bangsri, 1 ekor di Pecangaan, 3 ekor di Welahan dan 5 ekor di Kecamatan Nalumsari.
Untuk mencegah semakin meluasnya PMK, DKPP Jepara akan semakin memperketat distribusi ternak. Terutama di pasar-pasar hewan.
Beberapa hari lalu saat di Pasar Wage Kecamatan Mayong, petugas memaksa pulang pedagang dan sapinya yang berasal dari kudus. Alasannya, ternak yang dijual teridentifikasi oleh petugas saat penyisiran, positif PMK.
"Kami melakukan penyisiran. Dapat pedagang dari Kudus, langsung kita suruh pulang," ujarnya.
Ternak dari Kudus...
Setelah ditelusuri, ungkap Mudhofir, rupanya ternak pedagang tersebut sudah dalam pantauan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus. Bahkan, pedagang itu sudah tidak diperbolehkan berjualan di pasar karena terinfeksi PMK.
"Dikiranya bisa berjualan di Jepara. Tapi kami kan, sudah memperketat distribusi ternak. Setiap pasaran, kami turunkan petugas untuk penyisiran," kata Mudhofir.
Dengan adanya pengetatan dan banyaknya kasus yang muncul, Mudhofir melihat para peternak lebih memilih menahan untuk tidak menjual ternaknya di pasar. Peternak tidak ingin terlalu berspekulasi dengan harga di tengah maraknya penyebaran virus PMK ini.
"Ternak di pasar banyak, tapi minat orang membeli berkurang. Peternak (kampung) enggan menjual ternaknya. Apalagi ke pasar," imbuh dia.
Kendati PMK meluas, Mudhofir mengimbau agar masyarakat dan peternak tidak perlu panik. Karena virus itu bisa disembuhkan.
Editor: Budi Santoso