Sabtu, 19 April 2025

Murianews, Jepara – Virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus meluas. Kini sudah ada enam kecamatan berstatus zona merah.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara (DKPP Jepara), Mudhofir menyebutkan, sampai Senin (20/1/2025), tercatat sudah ada 69 ternak sapi yang kena PMK. Rinciannya, dua ternak mati, lima potong paksa dan sembilan sembuh.

"Per hari ini kasus aktif masih ada 53 (sapi)," sebut Mudhofir, Senin (20/1/2025).

Virus PMK kini sudah tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jepara. Rinciannya, 6 ekor di Kecamatan Donorojo, 10 ekor di Keling, 26 ekor di Kembang, 2 ekor di Bangsri, 1 ekor di Pecangaan, 3 ekor di Welahan dan 5 ekor di Kecamatan Nalumsari.

Untuk mencegah semakin meluasnya PMK, DKPP Jepara akan semakin memperketat distribusi ternak. Terutama di pasar-pasar hewan.

Beberapa hari lalu saat di Pasar Wage Kecamatan Mayong, petugas memaksa pulang pedagang dan sapinya yang berasal dari kudus. Alasannya, ternak yang dijual teridentifikasi oleh petugas saat penyisiran, positif PMK.

"Kami melakukan penyisiran. Dapat pedagang dari Kudus, langsung kita suruh pulang," ujarnya.

Ternak dari Kudus...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler