Kamis, 20 November 2025

Kepada penyidik, Diyar mengaku tak paham dengan substansi permasalahan dugaan kredit fiktif pada Bank Jepara Artha. Diyar mengaku tidak sempat mengikuti rapat umum pemegang saham (RUPS). Karena sudah berpindah tugas.

Selama menjabat sebagai asisten, sempat mendapatkan laporan perjalanan keuangan dan bisnis Bank Jepara Artha milik Pemkab Jepara itu, untuk kemudian dilakukan evaluasi. Namun saat itu dirinya mengaku tidak menemukan data terkait dugaan penyaluran kredit dengan nominal besar yang diduga fiktif.
“Saat itu tidak ada kata-kata (kredit besar berpotensi fiktif) itu. Tidak muncul di tataran itu,” ujar Diyar.

Lima orang penting di Pemkab Jepara itu masih diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Informasi yang diterima Murianews.com, penyidik KPK juga akan memanggil dua saksi lainnya di kasus kredit fiktif Bank Jepara Artha ini.

Mereka adalah Ratib Zaini, selaku Asisten 1 Setda Jepara dan Siti Nur Jannah yang sudah pensiun, yang pegawai di Bagian Keuangan Setda Jepara. Ratib mengaku sudah mendapatkan undangan dari KPK. Sedangkan Siti Nur Jannah, hingga berita ini ditulis, belum merespon telepon maupun pesan singkat dari Murianews.com.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler