Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada belasa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan perceraian. ASN perempuan tercatat paling banyak.

Kepala BKD Jepara Sridana Paminto menyebutkan, sepanjang tahun 2024 tercatat ada 16 ASN yang mengajukan cerai. Namun belum seluruhnya mendapatkan izin.

”Dari 16 pengajuan, yang sudah mendapatkan izin sembilan ASN,” sebut Sridana kepada Murianews.com, Senin (3/2/2025).

Sridana mengatakan, mayoritas ASN yang mengajukan cerai berasal dari kalangan perempuan (gugat cerai).

Dari data yang ada, pengajuan cerai itu paling banyak berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), sekretariat daerah (Setda) dan bidang kesehatan.

”Dari sekian ASN yang mengajukan gugatan cerai, rata-rata beralasan faktor ekonomi. Selain itu, ada pula ASN yang ingin bercerai karena merasa sudah tidak cocok,” katanya.

Untuk proses pengajuan cerai, Sridana menyatakan tidaklah mudah. Mekanismenya, yang bersangkutan mengajukan ke instansi tempat mereka bertugas. Di sana, akan dilakukan pemeriksaan dan mediasi berulang-ulang.

Mediasi sering alot...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler