Rabu, 19 November 2025

Caranya, jelas Andi, PLTU memberikan sejumlah ton FABA kepada para pihak yang memanfaatkan limbah tersebut. Otomatis, Perumda dan PLTU Tanjung Jati 1-5 yang selama ini skema pembagian keuntungannya 50:50, nantinya akan diminta dulu untuk perbaikan jalan.

”Nanti mereka nol, karena kita minta dulu untuk perbaikan jalan provinsi,” kata dia.

Sementara untuk PT Bumi Java Power (BJP) dan PT Central Java Power (CJP), Andi meminta ada anggaran yang dikeluarkan untuk material besi dan tenaga kerja. Menurutnya hal itu bisa segera bisa dieksekusi.

Soal panjang yang akan diperbaiki, Andi menilai sebenarnya sepanjang jalan provinsi Jepara-Kelet bisa diperbaiki dengan mekanisme tersebut. Namun itu harus dilakukan bertahap.

”Saya yakin bisa lah itu. Kami minta tahun 2025 ini sudah langsung bisa dieksekusi,” tegas Andi.

Sementara itu, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Parjo menilai bahwa pembicaraan terkait upaya perbaikan jalan lewat mekanisme CSR tersebut bisa di level kepala Dinas Pekerjaan Umum, Binamarga dan Cipta Karya (DPUBCK) Jawa Tengah.

”Kami mengusulkan, jangan sampai ada tumpang tindih anggaran. Untuk itu perlu penyatuan visi dari semua pihak terkait. Sehingga harapan kami bisa menghasilkan suatu kesepakatan,” imbuh Parjo.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler