Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Jawa Tengah, menggerebek sekelompok muda-mudi yang tengah berpesta miras di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (15/2/2025) malam setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Pemimpin patroli, Ipda Ahmad Rizal Hery R mengatakan, kos-kosan tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat pesta miras dan aktivitas yang melanggar norma.

Saat tim tiba di lokasi, mereka mendapati satu wanita dan dua laki-laki tengah menikmati miras jenis arak di dalam sebuah kamar.

”Mereka sedang asyik minum arak,” kata Ipda Rizal, Minggu (16/2/2025).

Setelah mendapati pelanggaran tersebut, polisi langsung mengamankan ketiga muda-mudi tersebut ke Mapolres Jepara untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, pemilik dan pengelola kos juga mendapat peringatan keras agar tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum.

Ipda Rizal mengungkapkan, banyak kos-kosan di wilayah Jepara yang kerap dijadikan tempat pesta miras dan perbuatan tidak senonoh.

Patroli rutin...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler