Sementara untuk anggota berinisial KS, Erick menyebut sampai saat ini masih dalam proses persidangan disiplin. Pihaknya juga sedang melakukan assesment untuk pengambilan kebijakan apakah direhabilitasi atau tindakan lain, setelah dinyatakan positif Narkoba.
Erick menegaskan, pihaknya memang sudah memerintahkan Propam dan Paminal untuk rutin melakukan tes urine dengan sistem random sampling. Setiap hari, sedikitnya ada tiga sampai empat anggota yang dites apakah positif Narkoba atau tidak.
“Sampai saat ini ada tiga yang sudah saya proses. Ini akan terus kami lakukan. Prinsip saya adalah, sebelum saya membersihkan (peredaran narkoba) di luar, saya harus membersihkan dalam internal saya. Kami siap membenahi diri kami. Salah satunya dengan tes urine terhadap anggota,” tandas AKBP Erick.
Murianews, Jepara – Tiga anggota Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) kedapatan positif Narkoba (mengkonsumsi Narkoba). Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi barang haram jenis sabu-sabu.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan, tiga anggotanya itu diketahui mengonsumsi sabu-sabu setelah Propam dan Pengaman Internal (Paminal) Polres Jepara menggelar tes urine terhadap anggota.
“Ketahuannya saat ada tes urine, random sampling. Ketiganya positif pakai sabu-sabu,” kata AKBP Erick, Jumat (21/2/2025).
Kapolres Jepara mengungkapkan, tiga anggota yang positif Narkoba, menggunakan sabu-sabu di waktu berbeda. Dua anggota berinisial BDS dan WDP terjaringg razia saat tes urine pada Oktober 2024 lalu. Sedangkan KS, baru diketahui pada 5 Februari 2025 lalu.
Kapolres enggan menyebutkan pangkat dan satuan kerja ketiga anggota Polres Jepara yang positif Narkoba tersebut. Pihaknya juga enggan mengungkapkan darimana anggotanya itu mendapatkan sabu-sabu.
Untuk anggota berinisial BDS dan WDP, lanjut Erick, sudah diproses dan disidang. Hari ini, keduanya diantar ke Polda Jateng untuk dilakukan penempatan khusus (patsus). Patsus ini akan dilakukan selama 21 hari.
“(Putusan sidang) Patsus 21 hari. Ada penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala,” jelas AKBP Erick, terkait anggotanya yang positif Narkoba.
Proses Persidangan...
Sementara untuk anggota berinisial KS, Erick menyebut sampai saat ini masih dalam proses persidangan disiplin. Pihaknya juga sedang melakukan assesment untuk pengambilan kebijakan apakah direhabilitasi atau tindakan lain, setelah dinyatakan positif Narkoba.
Erick menegaskan, pihaknya memang sudah memerintahkan Propam dan Paminal untuk rutin melakukan tes urine dengan sistem random sampling. Setiap hari, sedikitnya ada tiga sampai empat anggota yang dites apakah positif Narkoba atau tidak.
“Sampai saat ini ada tiga yang sudah saya proses. Ini akan terus kami lakukan. Prinsip saya adalah, sebelum saya membersihkan (peredaran narkoba) di luar, saya harus membersihkan dalam internal saya. Kami siap membenahi diri kami. Salah satunya dengan tes urine terhadap anggota,” tandas AKBP Erick.
Editor: Budi Santoso