Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Sepanjang 424,851 kilometer jalan kabupaten di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) rusak dan perlu pemeliharaan. Namun stok aspal justru terbatas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara (DPUPR Jepara), Ary Bachtiar menyebutkan, saat ini tercatat masih ada 124 drum aspal sisa tahun 2024 lalu. Sedangkan untuk tahun ini, pengadaannya hanya 516 drum.

“Kalau dihitung-hitung untuk kebutuhan setahun, itu belum cukup,” kata Ary, Jumat (28/2/2025).

Ary menjelaskan, kebutuhan anggaran pemeliharaan rutin jalan kabupaten yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama setahun biasanya sebesar Rp 15 miliar. Namun saat ini baru tersedia Rp 7 miliar.

Untuk itu, dia berharap agar dalam pembahasan perubahan APBD nanti, anggarannya bisa ditambah. Dengan anggaran Rp 7 miliar, akan dimaksimalkan. Caranya dengan menyesuaikan pembelian kebutuhan material dan kesiapan tenaga kerja.

Namun dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar tersebut, Ary memastikan itu melebihi kebutuhan untuk mencukupi program penambalan jalan kabupaten sepanjang 101 kilometer. Selama 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Jepara program itu akan berjalan.

“Kalau untuk 101 kilometer, sangat cukup. Malah bisa lebih (sisa),” ujar Ary.

Panjang Jalan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler