Rabu, 19 November 2025

Ke depan, Wildan akan lebih sering melakukan sidak Minyakita di pasar-pasar atau toko yang ada di Kabupaten Jepara. Pihaknya akan menindak tegas bila ada pihak-pihak yang mempermainkan harga dan produksi Minyakita.

Sementara itu, Kasubag Metorologi Legal Jepara, Edy Susanto menyampaikan, sejak sepekan terakhir pihaknya sudah melakukan uji tera sebanyak tujuh kali di dua belas pasar tradisional.

Hasilnya, secara takaran masih memenuhi batas kesalahan yang diizinkan (BKD). Secara aturan, BKD itu antara 15-30 mili liter untuk ukuran 1 liter.

Edy menyebutkan, dari hasil sidak selama sepekan terakhir itu, terdapat Minyakita yang diterima dan ditolak secara takaran. Ada Minyakita tertolak yang isinya kurang dari 985 mili liter untuk kemasan 1 liter.

”Memang ada yang kurang (tidak sesuai takaran). Tapi tidak sama dengan daerah-daerah lain yang kekurangannya banyak. Kalau di Jepara, rata-rata di atas 900 mili liter,” jelas Edy.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler