Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Kursi jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini hanya diisi pelaksana harian (Plh). Dalam waktu dekat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara akan menggelar lelang jabatan sekda.

Kepala BKD Jepara Sridana Paminta menyampaikan, saat ini pihaknya sudah mengajukan surat penunjukan penjabat (Pj) Sekda Jepara kepada Gubernur Jateng.

Meskipun secara aturan, jabatan Plh yang saat ini diduduki Ary Bachtiar memiliki masa aktif minimal 3 hari, maksimal 30 hari setelah penunjukan oleh bupati.

”Sambil menunggu rekom Pj Sekda, kita menunjuk Plh Sekda. Dalam waktu lima hari (setelah penunjukan), harus mengusulkan ijin seleksi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Sridana, Jumat (21/3/2025).

Dia menyebutkan, Ary Bahctiar merupakan satu-satunya nama yang diajukan kepada gubernur untuk direkomendasikan menjadi Pj Sekda Jepara.

Sridana juga segera mengajukan proposal pengisian jabatan sekda definitif kepada Kemendagri. Dia belum bisa memastikan lelang jabatan itu akan dimulai. Namun biasanya, proses lelang akan berlangsung kurang lebih tiga bulan.

”Kalau bisa secepatnya. Karena kami sudah mau mengajukan proposal kepada Kemendagri,” jelas Sridana.

Selain Ary Bachtiar, lanjut dia, ada sejumlah pejabat lain yang berpeluang ikut lelang jabatan dan menjadi Sekda Jepara. Asalkan mereka memenuhi syarat.

Jepara Mulus... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler