Antara lain berstatus pejabat eselon II, kepala dinas atau fungsional madya, memiliki surat diklat kepemimpinan tingkat II.
”Semua berpeluang, tinggal nanti siapa yang mau melamar. Syarat-syaratnya sudah jelas,” imbuh Sridana.
Menanggapi peluang besar itu, Ary Bachtiar mengaku enggan beranda-andai terlalu jauh. Dia hanya ingin fokus dengan perintah yang sudah disampaikan bupati kepada dirinya.
”Saya hanya pelaksana harian saja. Sebelumnya juga pernah beberapa kali mengisi Plh. Jadi biasa saja,” kata dia.
Ary menyatakan bahwa Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit ingin merealisasikan janji-janji kampanyenya sewaktu Pilkada 2024 lalu. Terutama yaitu terkait infrastruktur jalan Kota Ukir yang harus mulus.
Sehingga tak mengherankan bila bupati memilih Ary, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menggantikan Edy Sujatmiko sebagai Sekda Jepara.
Murianews, Jepara – Kursi jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini hanya diisi pelaksana harian (Plh). Dalam waktu dekat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara akan menggelar lelang jabatan sekda.
Kepala BKD Jepara Sridana Paminta menyampaikan, saat ini pihaknya sudah mengajukan surat penunjukan penjabat (Pj) Sekda Jepara kepada Gubernur Jateng.
Meskipun secara aturan, jabatan Plh yang saat ini diduduki Ary Bachtiar memiliki masa aktif minimal 3 hari, maksimal 30 hari setelah penunjukan oleh bupati.
”Sambil menunggu rekom Pj Sekda, kita menunjuk Plh Sekda. Dalam waktu lima hari (setelah penunjukan), harus mengusulkan ijin seleksi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Sridana, Jumat (21/3/2025).
Dia menyebutkan, Ary Bahctiar merupakan satu-satunya nama yang diajukan kepada gubernur untuk direkomendasikan menjadi Pj Sekda Jepara.
Sridana juga segera mengajukan proposal pengisian jabatan sekda definitif kepada Kemendagri. Dia belum bisa memastikan lelang jabatan itu akan dimulai. Namun biasanya, proses lelang akan berlangsung kurang lebih tiga bulan.
”Kalau bisa secepatnya. Karena kami sudah mau mengajukan proposal kepada Kemendagri,” jelas Sridana.
Selain Ary Bachtiar, lanjut dia, ada sejumlah pejabat lain yang berpeluang ikut lelang jabatan dan menjadi Sekda Jepara. Asalkan mereka memenuhi syarat.
Jepara Mulus...
Antara lain berstatus pejabat eselon II, kepala dinas atau fungsional madya, memiliki surat diklat kepemimpinan tingkat II.
”Semua berpeluang, tinggal nanti siapa yang mau melamar. Syarat-syaratnya sudah jelas,” imbuh Sridana.
Menanggapi peluang besar itu, Ary Bachtiar mengaku enggan beranda-andai terlalu jauh. Dia hanya ingin fokus dengan perintah yang sudah disampaikan bupati kepada dirinya.
”Saya hanya pelaksana harian saja. Sebelumnya juga pernah beberapa kali mengisi Plh. Jadi biasa saja,” kata dia.
Ary menyatakan bahwa Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit ingin merealisasikan janji-janji kampanyenya sewaktu Pilkada 2024 lalu. Terutama yaitu terkait infrastruktur jalan Kota Ukir yang harus mulus.
Sehingga tak mengherankan bila bupati memilih Ary, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menggantikan Edy Sujatmiko sebagai Sekda Jepara.
Editor: Dani Agus