Selasa, 24 Juni 2025

Murianews, Jepara – Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dikepung tambang galian C. Masyarakat setempat mendesak pemerintah segera menertibkannya, karena menimbulkan gangguan lingkungan.

Saat ini, dari empat galian C yang ada, satu di antaranya dipermasalahkan warga setempat. Meskipun diketahui berijin, aktivitas penambangan itu dirasakan menganggu saluran irigasi pertanian. Sehingga menganggu usaha pertanian warga.

Pada 10 Januari 2025 lalu, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Warga memblokade jalur dan aktivitas tambang yang mengancam kehidupan mereka. Dua kepentingan ekonomi yang saling bergesekan ini memunculkan masalah.

Bagi masyarakat, aktivitas tambang galian C di gunung ragas itu dikhawatirkan akan membawa petaka bagi permukiman di bawahnya. Sebab letaknya berdekatan dengan permukiman. Masyarakat juga terancam tak bisa mendapatkan air bersih.

Sedangkan bagi petani, area persawahan mereka makin hari makin terancam krisis air. Limbah tambang menutupi bendungan yang menjadi sumber pengairan bagi sawah petani. Bila musim hujan, air mudah meluap dan mengakibatkan banjir.

Petinggi Desa Sumberrejo, Nur Fakih menyebut empat galian C tersebut sudah berijin. Izin dikeluarkan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Namun, diakui muncul masalah di masyarakat dalam praktiknya.

“Empat galian C sudah berijin,” kata Fakih, Rabu (16/4/2025).

Witiarso...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler