Pada 10 Januari 2025 lalu, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Warga memblokade jalur dan aktivitas tambang yang mengancam kehidupan mereka. Dua kepentingan ekonomi yang saling bergesekan ini memunculkan masalah.
Bagi masyarakat, aktivitas tambang galian C di gunung ragas itu dikhawatirkan akan membawa petaka bagi permukiman di bawahnya. Sebab letaknya berdekatan dengan permukiman. Masyarakat juga terancam tak bisa mendapatkan air bersih.
Sedangkan bagi petani, area persawahan mereka makin hari makin terancam krisis air. Limbah tambang menutupi bendungan yang menjadi sumber pengairan bagi sawah petani. Bila musim hujan, air mudah meluap dan mengakibatkan banjir.
Petinggi Desa Sumberrejo, Nur Fakih menyebut empat galian C tersebut sudah berijin. Izin dikeluarkan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Namun, diakui muncul masalah di masyarakat dalam praktiknya.
“Empat galian C sudah berijin,” kata Fakih, Rabu (16/4/2025).
Murianews, Jepara – Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dikepung tambang galian C. Masyarakat setempat mendesak pemerintah segera menertibkannya, karena menimbulkan gangguan lingkungan.
Saat ini, dari empat galian C yang ada, satu di antaranya dipermasalahkan warga setempat. Meskipun diketahui berijin, aktivitas penambangan itu dirasakan menganggu saluran irigasi pertanian. Sehingga menganggu usaha pertanian warga.
Pada 10 Januari 2025 lalu, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Warga memblokade jalur dan aktivitas tambang yang mengancam kehidupan mereka. Dua kepentingan ekonomi yang saling bergesekan ini memunculkan masalah.
Bagi masyarakat, aktivitas tambang galian C di gunung ragas itu dikhawatirkan akan membawa petaka bagi permukiman di bawahnya. Sebab letaknya berdekatan dengan permukiman. Masyarakat juga terancam tak bisa mendapatkan air bersih.
Sedangkan bagi petani, area persawahan mereka makin hari makin terancam krisis air. Limbah tambang menutupi bendungan yang menjadi sumber pengairan bagi sawah petani. Bila musim hujan, air mudah meluap dan mengakibatkan banjir.
Petinggi Desa Sumberrejo, Nur Fakih menyebut empat galian C tersebut sudah berijin. Izin dikeluarkan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Namun, diakui muncul masalah di masyarakat dalam praktiknya.
“Empat galian C sudah berijin,” kata Fakih, Rabu (16/4/2025).
Witiarso...
Menanggapi hal itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi galian C itu, untuk menangani permasalahan yang sempat dikeluhkan warga. Pihaknya ingin adanya galian C ini tidak merugikan masyarakat setempat.
“Kami lihat kondisi lapangan seperti apa yang diinginkan masyarakat biar tidak jadi keluhkan masyarakat,” kata Wiwit.
Bupati Jepara akan melakukan diskusi lebih lanjut untuk bisa mencari jalan keluar permasalahan galian C di Sumberejo ini. Jika memang ada pelanggaran, Witiarso Utomo menengaskan akan menertibkan galian C yang beroperasi.
“Kami diskusikan ada beberapa masukan dan keluhan masyarakat terkait limbah galian C yang dibuang di sungai. Kami akan tangani semua,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Editor: Budi Santoso