Rabu, 19 November 2025

Sehingga, dia membuang bayinya di depan gedung baru PT Waxinda yang baru dibangun pada pukul 23.00 WIB. Atau tiga jam setelah bayi lahir.

”Tersangka takut ketahuan melahirkan bayi tersebut. Karena bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap,” terang Wildan.

Wildan mengatakan, DS memasukkan bayi laki-laki tersebut ke dalam kardus bekas botol air mineral. Bayi dibungkus dengan sarung bantal. Bersamaan dengan itu, DS menaruh sepucuk surat.

Tulisannya ”Maaf ya belum bisa ngerawat kamu karena masih ngekos, makan aja susah. Tolong titipin ke Panti aja.. Yg mau ngerawat makasih ya. BTW anaknya cowo,” tulis dalam surat itu.

Wildan mengatakan, jarak antara kos pelaku dengan TKP sekitar 50 meter. Setelah membuang bayinya, pelaku diketahui masih bekerja di pabrik seperti biasanya.

Namun, sore harinya usai bekerja, ia pulang ke Banyumas menaiki travel. Sesampainya di depan pintu tol Demak, Tim Resmob Polres Jepara berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (17/4/2025).

”Saat ini pelaku kami tahan di Polres Jepara,” pungkas Wildan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler