Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Remaja berinisial S (21) warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dibekuk petugas Polda Jateng karena melakukan tindak pidana kekerasan gender berbasis online (KGBO). Ternyata Pelaku Predator seksual ini dikenal pendiam.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya melihat langsung penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (24/4/2025) pekan lalu. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

"Saya kaget. Ada orang dari Polda. Ternyata menggerebek," kata warga itu saat ditemui Murianews.com, Rabu (30/4/2025).

Saat digerebek, pelaku predator seksual diketahui sedang berada di dalam rumah bersama ibu dan adiknya. Anggota Ditreskrimum Polda Jateng menggeledah sejumlah ruang. Salah satu lemari ikut digeledah.

"Dia (pelaku) langsung dibawa Polisi," ujar sumber Murianews.com yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Sampai berita ini ditulis, warga di sekitar rumah pelaku predator seksual ini tidak mengetahui persis kasus apa yang menimpa tetangganya itu. Sebab saat penggerebekan, Polisi tak memberikan informasi secuilpun.

Pendiam...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler