Warga setempat yang enggan disebutkan namanya melihat langsung penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (24/4/2025) pekan lalu. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saya kaget. Ada orang dari Polda. Ternyata menggerebek," kata warga itu saat ditemui Murianews.com, Rabu (30/4/2025).
Saat digerebek, pelaku predator seksual diketahui sedang berada di dalam rumah bersama ibu dan adiknya. Anggota Ditreskrimum Polda Jateng menggeledah sejumlah ruang. Salah satu lemari ikut digeledah.
Sampai berita ini ditulis, warga di sekitar rumah pelaku predator seksual ini tidak mengetahui persis kasus apa yang menimpa tetangganya itu. Sebab saat penggerebekan, Polisi tak memberikan informasi secuilpun.
Murianews, Jepara – Remaja berinisial S (21) warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dibekuk petugas Polda Jateng karena melakukan tindak pidana kekerasan gender berbasis online (KGBO). Ternyata Pelaku Predator seksual ini dikenal pendiam.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya melihat langsung penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (24/4/2025) pekan lalu. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saya kaget. Ada orang dari Polda. Ternyata menggerebek," kata warga itu saat ditemui Murianews.com, Rabu (30/4/2025).
Saat digerebek, pelaku predator seksual diketahui sedang berada di dalam rumah bersama ibu dan adiknya. Anggota Ditreskrimum Polda Jateng menggeledah sejumlah ruang. Salah satu lemari ikut digeledah.
"Dia (pelaku) langsung dibawa Polisi," ujar sumber Murianews.com yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Sampai berita ini ditulis, warga di sekitar rumah pelaku predator seksual ini tidak mengetahui persis kasus apa yang menimpa tetangganya itu. Sebab saat penggerebekan, Polisi tak memberikan informasi secuilpun.
Pendiam...
Dia mengungkapkan, pelaku predator seksual ini dikenal pendiam dan tertutup. Pelaku merupakan penjual konveksi. Pantauan Murianews.com, rumah pelaku berada di permukiman padat penduduk. Namun, tetangga dekatpun jarang berkomunikasi dengan pelaku.
"Orangnya pendiam. Tertutup. Jarang keluar rumah. Jadi kami tidak tahu aktivitasnya di dalam rumah seperti apa. Warga tahunya ya, dia konveksian," ujar dia.
Sepengetahuannya, jarang ada orang atau teman perempuan yang masuk ke rumah pelaku predator seksual ini. Hanya perempuan yang disebutkan sebagai pacar yang kerap datang.
"Kalau pacarnya saya tahu. Kadang, pacarnya yang main ke situ (rumah pelaku)," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku karena diduga menjadi pelaku predator seksual. Korbannya rata-rata berusia 12-18 tahun. Pelaku meminta foto atau video aktivitas seksual para korban. Bukti-bukti itu kemudian dijadikan pelaku sebagai alat untuk melumpuhkan para korban.
Editor: Budi Santoso