Selasa, 15 Juli 2025

Murianews, Jepara – Modus operandi predator seksual asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang telah mengelabui 31 anak perempuan di bawah umur mulai terkuak.

Pelaku berinisial S (21) terungkap menggunakan kombinasi media sosial Telegram dan WhatsApp untuk berburu serta menjerat para korbannya.

Saat dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos-kosan di Kecamatan Tahunan, Jepara, Sabtu (3/5/2025), S mengakui cara kerjanya.

Pria asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan ini mengaku mencari calon korban secara acak melalui sebuah grup di Telegram. Ia tidak mengincar target spesifik dan mengaku tidak mengenal korban sebelumnya secara pribadi.

”Setelah Telegram lanjut di WA (WhatsApp),” ungkap S singkat saat olah TKP.

Setelah komunikasi berpindah ke WhatsApp dan menjadi lebih intens, tersangka mulai melancarkan rayuannya agar korban mau mengirimkan foto tak senonoh.

Setelah foto dikirim, S kemudian memanfaatkannya sebagai senjata untuk memeras dan mengancam korban agar mau mengirimkan foto maupun video yang lebih vulgar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, membenarkan modus operandi tersebut. Pelaku dan sebagian besar korban memang tidak saling mengenal sebelumnya.

Korban Diancam...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler