Korban Kebakaran di Parkiran Kawasan PT HWI Jepara Lapor Polisi
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 9 Mei 2025 17:51:00
Murianews, Jepara – Para korban kebakaran di parkiran kawasan PT Hwaseung Indonesia (HWI) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melapor Polisi, Jumat (9/5/2025). Mereka ingin mendapatkan kepastian hukum atas kebakaran yang melenyapkan ratusan sepeda motor itu.
Perwakilan Korban, Darmadi mengatakan, laporan kepada pihak Kepolisian itu dilakukan setelah komunikasi dengan pemilik parkiran buntu. Mereka ingin mendapatkan ganti rugi karena motornya ludes.
”Setelah kami ketemu pengelola (pemilik parkir), tidak kooperatif. Tidak memberikan jawaban pasti untuk ganti kerugian. Makanya kita akhirnya konsultasi (laporan) kepada pihak kepolisian,” kata Darmadi.
Oleh Polres Jepara, Darmadi dan kawan-kawannya diarahkan menyerahkan laporan kepada Polsek Pecangaan. Diketahui, kasus kebakaran yang terjadi Senin (5/5/2025) itu masih ditangani Polsek Pecangaan.
Darmadi mencatat ada 106 sepeda motor yang ludes terbakar. Para korban memiliki surat tanda bukti kepemilikan.
”Intinya kami meminta pertanggungjawaban,” jelas dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyatakan, pihaknya mempersilahkan para korban jika ingin melapor. Namun, dia mengimbau agar mereka menyertakan alat bukti sebagai pelengkap laporan.
”Misalnya membawa surat-surat kendaraan yang membuktikan sebagai pemilik kendaraan yang terbakar. Nanti kami cocokkan dengan motor yang terbakar,” ujar AKP Wildan.
Tunggu Labfor Polda Jateng...
- 1
- 2



