Rabu, 19 November 2025

Koordinasi yang dilakukan Abdul Wachid berbuah manis. Kemenag tak lagi mematok syarat akta nikah. Namun cukup mengurus surat keterangan dari desa dan kecamatan.

Meskipun keluarga Mbah Kemadi tak hanya mengurus itu. Namun juga isbat nikah yang sudah terlanjur didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jepara.

Setelah berbagai proses itu dilalui, akhirnya nama Mbah Sutami bisa masuk daftar calon jemaah haji tahun ini. Ia bisa berangkat haji bareng Mbah Kemadi.

"Semoga peristiwa seperti ini tak terjadi lagi. Lansia harus menjadi prioritas agar bisa berangkat haji lebih dulu," harap Wachid.

Dapatkan informasi tentang ibadah haji lainnya melalui rubrik info haji 2025 yang disajikan Murianews.com .

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler