Lalu pada pukul 09.30 WIB, alat berat berhasil dihentikan dan para operator diminta turun oleh warga. Pengawas proyek tambang yang berada di lokasi, kemudian menghubungi pihak perangkat desa.
Tak lama berselang lama, sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan dari kecamatan tiba di lokasi bersama anggota Babinsa TNI dan aparat kepolisian berjumlah delapan orang.
Kemudian pukul 10.30 WIB, mereka mengajak perwakilan warga untuk melakukan audiensi yang dijadwalkan akan dilaksanakan besok pagi di kantor kecamatan.
Niswatin menegaskan, penolakan terhadap tambang tersebut bukan hal yang mendadak. Sejak Januari 2025, warga telah menyatakan sikap menolak keberadaan dan pembukaan tambang baru di wilayah mereka.
Warga menilai aktivitas itu mengancam keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Selain itu, Warga juga telah menyampaikan laporan dan keluhan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara.
”Namun hingga kini tidak ada tanggapan berarti dari pihak berwenang. Malah langsung beroperasi,” ujar Niswatin.
Murianews, Jepara – Warga Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) nyaris bentrok dengan penambang galian C, Selasa (27/5/2025) dalam aksi tolak aktivitas tambang di wilayah mereka.
Dalam video yang diterima Murianews.com, terekam warga berupaya menghalau pekerja tambang yang sudah membawa alat berat. Mereka berkali-kali meneriakkan kalimat penolakan.
Para ibu juga melantunkan selawat. Terlihat puluhan aparat Kepolisian dan TNI turut mengamankan situasi.
Niswatin, salah satu warga Dukuh Toplek mengungkapkan, sekitar pukul 07.30 WIB, mandor tambang datang ke lokasi dan meminta izin kepada warga untuk melakukan pembangunan pondasi yang diklaim sebagai upaya mencegah longsor.
Namun, Niswatin menyatakan tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Alasannya, hal ini menyangkut kepentingan bersama dan memerlukan kesepakatan warga.
Tanpa menunggu persetujuan, sekitar pukul 08.30 WIB, dua alat berat di sana tiba-tiba mulai beroperasi di lokasi. Tindakan sepihak ini langsung memicu reaksi keras warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas alat berat tersebut.
”Tiba-tiba alat beratnya beroperasi tanpa kesepakatan dengan warga,” kata Niswatin.
Audiensi...
Lalu pada pukul 09.30 WIB, alat berat berhasil dihentikan dan para operator diminta turun oleh warga. Pengawas proyek tambang yang berada di lokasi, kemudian menghubungi pihak perangkat desa.
Tak lama berselang lama, sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan dari kecamatan tiba di lokasi bersama anggota Babinsa TNI dan aparat kepolisian berjumlah delapan orang.
Kemudian pukul 10.30 WIB, mereka mengajak perwakilan warga untuk melakukan audiensi yang dijadwalkan akan dilaksanakan besok pagi di kantor kecamatan.
Niswatin menegaskan, penolakan terhadap tambang tersebut bukan hal yang mendadak. Sejak Januari 2025, warga telah menyatakan sikap menolak keberadaan dan pembukaan tambang baru di wilayah mereka.
Warga menilai aktivitas itu mengancam keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Selain itu, Warga juga telah menyampaikan laporan dan keluhan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara.
”Namun hingga kini tidak ada tanggapan berarti dari pihak berwenang. Malah langsung beroperasi,” ujar Niswatin.
Aspirasi Warga...
Lebih dari itu, imbuh dia, meskipun warga telah dua kali diundang dalam audiensi bersama pemerintah, tidak satu pun pertemuan tersebut secara serius membahas tuntutan utama warga. Yaitu penghentian dan penutupan tambang.
”Sayangnya, alih-alih merespons dengan mendengarkan dan menghormati aspirasi warga, Pemkab Jepara justru terkesan mengabaikan inti dari persoalan ini dan terus membiarkan aktivitas tambang berjalan,” tandas Niswatin.
Editor: Zulkifli Fahmi