Rabu, 19 November 2025

s

Pihaknya menambahkan, nama-nama yang nantinya dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu uji kompetensi dan uji gagasan makalah. Selama proses tersebut panitia seleksi juga akan melakukan penelusuran rekam jejak.

”Setelah seluruh tahapan tersebut, nantinya akan muncul tiga nama rekomendasi dari panitia untuk diserahkan kepada pak bupati,” imbuh Sridana. 

Tiga nama tersebut, lanjut Sridana, oleh Bupati Jepara akan dipilih salah satu nama. Hasil akhir dari seleksi tersebut kemudian akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek).

Pertek tersebut kemudian nantinya akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintakan permohonan persetujuan pelantikan.

”Kalau seluruh prosesnya lancar, mulai dari pendaftaran sekda Jepara, proses seleksi, ijin ke BKN dan Kemendagri, butuh waktunya sekitar dua bulan,” tandasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler