Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Rencana pengajuan utang atau pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kini para wakil rakyat itu sedang mengkajinya.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan rencana pengajuan utang tersebut tercantum dalam dokumen penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025.

”Kemarin (10/6/2025), kita sudah lakukan pengajuan Rp 86 miliar untuk pembangunan jalan, mudah-mudahan pembahasan (di DPRD) bisa berjalan lancar,” kata Wiwit, Rabu (11/6/2025).

Dalam dokumen pengajuan anggaran tersebut juga sudah disampaikan terkait rincian mekanisme pengembalian pinjaman utang. Dimana nantinya akan dicicil selama empat tahun atau sebelum masa periodenya sebagai Bupati Jepara berakhir.  

Rencananya, total pinjaman yang akan diajukan oleh Pemkab Jepara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yaitu senilai Rp 200 miliar. Namun, ia enggan untuk menyinggung terlebih dahulu terkait rencananya pengajuan tambahan utang.

”Kita bahas tahun ini dulu, untuk tahun depan kita diskusikan lagi, supaya tahun ini lancar dulu,” ucapnya. 

Pinjaman tersebut nantinya akan segera diajukan kepada Bank Jateng, setelah mendapat persetujuan dari DPRD.

Dokumen Dikaji...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler