Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) kembali mengusulkan warga miskin yang sebelumnya dihapus dari penerima BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, ada 53.128 warga Jepara yang dihapus oleh pemerintah pusat dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penghapusan itu berdasarkan desil atau kriteria yang dilakukan Kementerian Sosial.

Pemberlakuan itu menang hal biasa dan setiap tahun berdasarkan data terbaru setelah dilakukan ground checking Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saat ini agenda nasional itu masih berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Proses Ground checking itu bertujuan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga.

Kepala Dinsospermades Jepara, Edy Marwoto menyampaikan warga yang terhapus datanya itu akan diverifikasi dan divalidasi (verval) ulang. Verval dilakukan langsung di tingkat desa

Nantinya, hasil verval ulang tersebut diusulkan ulang kepada Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

“Segera kita verval semua. Nanti yang berpenyakit kronis, nanti kita usulkan kembali,” kata Edy, Selasa (1/7/2025).

Direaktivasi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler