Subkoordinator Penanganan Sampah DLH Jepara, Eko Yudy Novianto menyebut, pengadaan alat incinerator awalnya hanya direncanakan satu unit, yang akan di pasang di TPA Bandengan.
Namun dalam perkembangannya, jumlahnya bertambah menjadi empat unit untuk memenuhi kebutuhan.
Satu alat insenerator tersebut, dirancang memiliki kapasitas maksimal lima ton per hari. Namun di sisi lain, rencana ini masih menunggu persetujuan dari pimpinan dan alokasi dana dalam anggaran APBD perubahan tahun ini.
”Apabila disetujui di anggaran perubahan, akan dibelikan tahun ini. Karena kita perlu membuat kajian dulu. Kebutuhan anggarannya Rp 2,6 miliar,” ucapnya.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berencana membeli mesin pembakar sampah atau insinerator. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 2,6 miliar.
Subkoordinator Penanganan Sampah DLH Jepara, Eko Yudy Novianto menyebut, pengadaan alat incinerator awalnya hanya direncanakan satu unit, yang akan di pasang di TPA Bandengan.
Namun dalam perkembangannya, jumlahnya bertambah menjadi empat unit untuk memenuhi kebutuhan.
”Rencana lokasi pengadaan alat incenerator akan ditaruh di TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle). Terkait dimana pastinya lokasi tersebut, kami masih menunggu acc dari pimpinan,” kata Yudy, Rabu (16/7/2025).
Perencanaan mesin pembakar sampah ini, kata Yudy, sebagai bagian dari upaya pengurangan volume sampah. Selain itu, melihat kapasitas TPA Bandengan yang sudah mengalami overload.
Satu alat insenerator tersebut, dirancang memiliki kapasitas maksimal lima ton per hari. Namun di sisi lain, rencana ini masih menunggu persetujuan dari pimpinan dan alokasi dana dalam anggaran APBD perubahan tahun ini.
”Apabila disetujui di anggaran perubahan, akan dibelikan tahun ini. Karena kita perlu membuat kajian dulu. Kebutuhan anggarannya Rp 2,6 miliar,” ucapnya.
Kajian dari DLH...
Kajian tersebut nantinya, pihak DLH melakukan uji emisi, kajian dokumen lingkungan, dan izin perteknya.
”Karena regulasinya sudah ada dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah terpadu, sehingga semunya harus terpenuhi,” tambahnya.
Dia menilai, keberadaan alat insenerator di TPS 3R nantinya akan memudahkan pengelolaan sampah domestik secara lokal. Sampah bernilai ekonomis akan dipilah terlebih dahulu, sedangkan residu akan dibakar menggunakan alat tersebut. Abu hasil pembakaran bisa dimanfaatkan kembali, seperti sebagai campuran kompos atau bahan pembuatan batako.
Dengan begitu, alat pembakar sampah tersebut nantinya juga bisa difungsikan untuk mengurangi sampah di bagian hulu. Sebab saat ini, total produksi sampah di Jepara dalam sehari bisa mencapai 500 ton.
Paling banyak adalah sampah yang masuk ke TPA Bandengan hanya sekitar 150 ton per hari. Sementara Incinerator tersebut hanya mampu mengolah sampah dengan kapasitas 20 ton per hari.
Editor: Supriyadi