Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berencana membeli mesin pembakar sampah atau insinerator. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 2,6 miliar.

Subkoordinator Penanganan Sampah DLH Jepara, Eko Yudy Novianto menyebut, pengadaan alat incinerator awalnya hanya direncanakan satu unit, yang akan di pasang di TPA Bandengan.

Namun dalam perkembangannya, jumlahnya bertambah menjadi empat unit untuk memenuhi kebutuhan.

”Rencana lokasi pengadaan alat incenerator akan ditaruh di TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle). Terkait dimana pastinya lokasi tersebut, kami masih menunggu acc dari pimpinan,” kata Yudy, Rabu (16/7/2025).

Perencanaan mesin pembakar sampah ini, kata Yudy, sebagai bagian dari upaya pengurangan volume sampah. Selain itu, melihat kapasitas TPA Bandengan yang sudah mengalami overload.

Satu alat insenerator tersebut, dirancang memiliki kapasitas maksimal lima ton per hari. Namun di sisi lain, rencana ini masih menunggu persetujuan dari pimpinan dan alokasi dana dalam anggaran APBD perubahan tahun ini.

”Apabila disetujui di anggaran perubahan, akan dibelikan tahun ini. Karena kita perlu membuat kajian dulu. Kebutuhan anggarannya Rp 2,6 miliar,” ucapnya.

Kajian dari DLH...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler