Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menolak kebijakan lima hari sekolah. Sikap itu merupakan bentuk ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Siang tadi, Selasa (12/8/2025), sekitar 25 pengurus PCNU Jepara datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara untuk beraudiensi dengan Komisi C.

Mereka membawa surat pernyataan resmi bernomor 41/PC.01/A.II.07.01/1416/08/2025 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2025.

Mustaqim, Wakil Syuriyah PCNU Jepara menyampaikan, sikap penolakan tersebut diambil setelah PCNU melakukan koordinasi internal serta mendengarkan masukan dari ulama, sesepuh, dan pengurus NU tingkat daerah maupun wilayah.

Dalam surat tersebut, PCNU menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah seharusnya menjadi kewenangan masing-masing daerah, sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) pada 8 Juli 2025.

”Pemerintah daerah harus melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan, dengan mempertimbangkan infrastruktur, kesiapan guru, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat,” kata Mustaqim.

Pihaknya menilai, Kabupaten Jepara yang memiliki banyak madrasah diniyah dan pondok pesantren sebagai pusat pendidikan agama, memerlukan jam belajar yang memadai.

Sehingga kebijakan lima hari sekolah dikhawatirkan akan mengurangi waktu pembelajaran agama di luar sekolah formal yang selama ini sudah berjalan efektif.

Tidak wajib...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler