Rabu, 19 November 2025

Massa yang membabibuta melakukan penjarahan. Dari dalam gedung DPRD itu, mereka membawa berbagai perlengkapan kantor seperti komputer, sound system, televisi, kipas angin, kursi dan lainnya. Gerbang utama tak luput dari penjarahan.

Sementara api yang berkobar sempat dipadamkan dengan apar. Namun usaha itu sia-sia.

Sekitar pukul 01.30 WIB, massa mulai menjauh dari gedung DPRD Jepara. Tiga armada pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Beruntung, hanya dalam beberapa menit, api padam.

Hingga pukul 02.30 WIB, sebagian massa belum meninggalkan Kawasan gedung DPRD Jepara. Pihak Kepolisian membubarkan massa dengan mengerahkan pasukan dalmas dan kendaraan rantis.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler