Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebutkan, pihaknya telah menugaskan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menemui korban dan keluarganya.
”Tadi malam unit PPA menemui korban dan keluarganya saat di RSUD RA Kartini Jepara,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Namun, pihak korban maupun keluarga belum mengadukan maupun melaporkan peristiwa itu.
”Sampai saat ini pihak korban atau keluarga belum melakukan aduan kepada kami,” kata AKP Wildan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mulanya bekerja di sebuah hotel di Yogyakarta. Kemudian, Juni 2025 lalu, korban menghubungi keluarganya di rumah, bahwa dia akan bekerja di Singapura bersama temannya.
”Selang beberapa hari, korban sudah menerangkan jika sudah training kerja. Namun setelah itu korban tidak ada kabar kepada keluarga di Jepara,” jelas AKP Wildan.
Lama tak ada kabar, korban tiba-tiba menghubungi keluarganya, Jumat (5/9/2025). Ia memberitahukan, telah disekap namun, berhasil kabur bersama tujuh temannya.
Murianews, Jepara – Kabar MF (25), pemuda Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban perdagangan orang di Kamboja dibenarkan pihak Polres Jepara, Polda Jateng.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebutkan, pihaknya telah menugaskan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menemui korban dan keluarganya.
”Tadi malam unit PPA menemui korban dan keluarganya saat di RSUD RA Kartini Jepara,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Namun, pihak korban maupun keluarga belum mengadukan maupun melaporkan peristiwa itu.
”Sampai saat ini pihak korban atau keluarga belum melakukan aduan kepada kami,” kata AKP Wildan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mulanya bekerja di sebuah hotel di Yogyakarta. Kemudian, Juni 2025 lalu, korban menghubungi keluarganya di rumah, bahwa dia akan bekerja di Singapura bersama temannya.
”Selang beberapa hari, korban sudah menerangkan jika sudah training kerja. Namun setelah itu korban tidak ada kabar kepada keluarga di Jepara,” jelas AKP Wildan.
Lama tak ada kabar, korban tiba-tiba menghubungi keluarganya, Jumat (5/9/2025). Ia memberitahukan, telah disekap namun, berhasil kabur bersama tujuh temannya.
Kabur ke Hutan...
Dalam pelarian tersebut, MF bersama teman-temannya berjalan selama lima belas hari melewati hutan.
”Mereka melarikan diri lewat hutan. Lalu ditemukan dan ditolong oleh suku pedalaman Kamboja,” ungkap AKP Wildan.
Selanjutnya pada Sabtu (6/9/2025), korban berangkat dari Bandara Phnom Penh Kamboja dan sampai di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada Senin (8/9/2025).
Setelah itu, korban naik travel jurusan Yogyakarta – Kelet (Jepara). Korban sampai di rumah pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
”Korban mengalami luka di bagian kaki kiri dan merasakan sakit di bagian perut. Saat ini masih dirawat di RSUD RA Kartini. Korban kondisinya masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan,” ungkap Wildan.
Saat ini, tambah Wildan, Satreskrim Polres Jepara masih menunggu aduan dari pihak korban. Pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terkait TPPO itu ketika sudah ada aduan atau laporan.
Editor: Zulkifli Fahmi