Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Kabar MF (25), pemuda Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban perdagangan orang di Kamboja dibenarkan pihak Polres Jepara, Polda Jateng.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebutkan, pihaknya telah menugaskan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menemui korban dan keluarganya.

”Tadi malam unit PPA menemui korban dan keluarganya saat di RSUD RA Kartini Jepara,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Namun, pihak korban maupun keluarga belum mengadukan maupun melaporkan peristiwa itu.

”Sampai saat ini pihak korban atau keluarga belum melakukan aduan kepada kami,” kata AKP Wildan.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mulanya bekerja di sebuah hotel di Yogyakarta. Kemudian, Juni 2025 lalu, korban menghubungi keluarganya di rumah, bahwa dia akan bekerja di Singapura bersama temannya.

”Selang beberapa hari, korban sudah menerangkan jika sudah training kerja. Namun setelah itu korban tidak ada kabar kepada keluarga di Jepara,” jelas AKP Wildan.

Lama tak ada kabar, korban tiba-tiba menghubungi keluarganya, Jumat (5/9/2025). Ia memberitahukan, telah disekap namun, berhasil kabur bersama tujuh temannya.

Kabur ke Hutan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler