Kamis, 20 November 2025

Gus Sahil menambahkan, para santri juga meminta kepada Kementerian Informal dan Digital (Komdigi), serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin Trans7 dalam program-program tersebut.

Tak berhenti di sana, Aliansi Santri Jepara juga menuntut Trans Corporation sebagai induk perusahaan untuk bertanggung jawab secara keseluruhan atas dampak negatif yang mempengaruhi pesantren secara keseluruhan.

”Ini merupakan aksi awalan. Kita tunggu intsruksi berikutnya dari PBNU untuk aksi selanjutnya. Kami akan terus mengawal pengusutan kasus ini demi menjaga marwah kiai dan pesantren,” tandas Gus Sahil.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler