Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Ada sekitar seribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah di Kabupaten Jepara yang dicoret dari daftar penerima. Parahnya, 700 KPM di antaranya dicoret karena terindikasi terlibat judi online (judol).

Zulaekhah Almunawaroh, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Jepara (Dinsospermades Jepara) menyampaikan, data itu diperoleh setelah proses pencairan Bansos selama sepekan terakhir.

Dia menyebut, jumlah KPM baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Jepara jumlahnya sebanyak 56.335. Sebanyak 1000-an diantaranya dicoret dari daftar. KPM yang tercoret gegara terindikasi judol pada akhirnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

“Betul sekali (ada KPM yang dicoret gegara terindikasi judol) dan itu tidak hanya 1 atau 2 orang. Tapi yang terindikasi judol di Kabupaten Jepara sekitar 700 KPM,” ungkap Zulaekhah kepada Murianews.com, Kamis (6/11/2025).

Sementara itu, dari informasi yang diterima Murianews.com, di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, terdapat KPM lanjut usia (lansia) yang tiba-tiba dicoret dengan keterangan terindikasi judol. Padahal, lansia itu tak bisa menggunakan handphone atau alat teknologi.

Menurut Zulaekhah, persoalannya bukan punya atau tidak punya handphone. Tetapi apabila data Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya disalahgunakan dan kebetulan yang bersangkutan dapat bansos, maka secara otomatis akan hilang atau dicoret dari KPM bansos.

“Memang tidak semua data itu valid, tapi karena Kemensos (Kementerian Sosial) melakukan padan data dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan),” jelas Zulaekhah.

Data PPATK...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler