Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Untuk mendirikan pabrik, Arif melanjutkan pihak perusahaan harus menyelesaikan sejumlah tahapan perizinan. Seperti pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), persetujuan lingkungan, hingga mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG).

”Masih ada beberapa tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sebelum investasi itu dijalankan,” jelas Arif.

Arif mengklaim, saat ini Bumi Kartini masih menjadi salah satu wilayah yang diminati investor. Itu terbukti dengan masih adanya beberapa proyek investasi asing yang masuk.

Dia menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, tercatat 74.451 proyek Pemilik Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 391 proyek Pemilik Modal Asing (PMA).

”Artinya, iklim investasi di Jepara masih bagus. Baik dari dalam maupun luar negeri masih berjalan,” tandas Arif.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler