Pemkab Jepara Mantabkan Penerapan E-Parkir Lewat Bintek
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 28 Juli 2026 19:09:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara - Setelah sistem E-Parkir resmi diluncurkan Bupati Witiarso Utomo, Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara) memantabkan program strategis untuk peningkatan pendapat asli daerah (PAD) itu.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub Jepara), Pemkab Jepara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir di Gedung Bank Jateng Jepara Lantai 2, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penerapan sistem parkir elektronik sekaligus mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Bimtek dihadiri oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta para petugas parkir.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, menegaskan keberhasilan implementasi E-Parkir sangat bergantung pada komitmen dan kedisiplinan para petugas parkir di lapangan. Ia berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan profesional serta mendukung penerapan sistem digital secara konsisten.
"Program E-Parkir ini jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial. Kami berharap implementasinya dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan parkir yang lebih modern, tertib, dan akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Widarso, menjelaskan bahwa penerapan sistem E-Parkir merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
"Sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir, meminimalkan potensi praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir," ucapnya.
Selain itu, digitalisasi layanan parkir diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi yang lebih profesional dan berbasis teknologi.
Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Billing Center sebagai salah satu pendukung implementasi sistem E-Parkir. Materi tersebut memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai mekanisme pengelolaan transaksi elektronik dalam mendukung efektivitas layanan parkir digital.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap penerapan E-Parkir dapat berjalan optimal sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik sekaligus mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor: Budi Santoso



