Bantuan Puso untuk 422 Petani Kudus Cair, Nominalnya Fantastis

Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 20 Agustus 2024 18:42:00

Murianews, Kudus – Sebanyak 422 petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapatkan bantuan stimulan gagal panen (Puso) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan tersebut akhirnya cair setelah satu tahun lamanya para petani menanti.
Mundir, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus menyatakan bantuan diberikan pada petani yang gagal panen pada tahun 2023 karena terdampak banjir. Bantuan yang diberikan adalah Rp 8 juta per hektare.
”Bantuan ini merupakan tahap pertama yang diberikan pada tahun ini,” katanya kepada Murianews.com, Selasa (20/8/2024).
Ia menyatakan total petani yang terdampak sebanyak 5.227 orang. Luas lahan yang gagal panen adalah 3.050,68 hektare.
Ia menyampaikan, bantuan tahap pertama baru bisa diberikan pada 422 petani. Nominal yang diberikan sebesar Rp 1,5 miliar.
”Petani bisa langsung mencairkan dananya melalui Bank BNI terdekat mulai besok,” terangnya.
Ia menyatakan, bantuan ini diberikan kepada petani di enam desa pada dua kecamatan di Kudus. Desa yang berada di Kecamatan Kaliwungu antara lain adalah Desa Banget 100 petani.
Desa Kedungdowo diberikan pada 80 petani. Desa Garung Kidul diberikan pada 94 petani.
”Kecamatan Mejobo ada di Desa Temulus dengan 53 petani, Desa Gulang diberikan ke 29 petani, dan Desa Payaman kepada 67 petani,” ungkapnya.
Hawi Sukamto, Ketua Gabungan Kelompok Tani Kabupaten Kudus menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Ia menyatakan, petani sudah menunggu setahun baru mendapat saat ini.
Ia menyatakan, bantuan ini bisa langsung dicairkan. Artinya bantuan yang sudah lama digaungkan ini memang benar adanya.
”Petani awalnya menyangka tidak dapat tapi ternyata dapat. Kami terus berdoa agar dapat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat terdampak banjir kondisinya sungguh memprihatinkan. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sangat sulit.
”Bantuan ini akan digunakan untuk biaya tanam ke depan. Utamanya membeli pupuk, bayar tenaga kerja, dan kebutuhan penanaman lainnya,” tambahnya.
Editor: Supriyadi