Bikin Dilema, Barang Subsidi di Kudus Banyak Disalahgunakan
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 23 September 2024 22:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus mengaku dilemma dengan pengawasan barang bersubsidi. Pasalnya, hingga saat ini barang subsidi tersebut masih disalahgunakan kemanfaatannya.
Hal ini lantaran banyak warga mampu yang masih mengkonsumsi barang-barang bersubsidi yang diperuntukkan untuk warga miskin. Salah satunya adalah elpiji 3 kg ataupun BBM bersubsidi.
Kabis Fasilitas Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen, Disdag Kudus, Minan Mochamad mengatakan, sebenarnya sudah terdapat aturan jelas dan mengikat terkait penerima manfaat barang bersubsidi.
Akan tetapi masih ada oknum itu tidak kunjung berhenti melakukan kecurangan. Ia mengungkapkan pengawasan dan sidak dilakukan setiap saat terutama ketika ada laporan.
”Kami selalu memantau kondisi lapangan. Pengawasan barang bersubsidi ini paling riskan. Sebab, banyak yang masih menyalahgunakan,” jelasnya kepada Murianews.com, Senin (23/9/2024).
Selain dari Disdag, pihaknya juga bakal menggandeng pihak terkait untuk penertiban. Artinya terdapat sinergitas untuk menjaga stabilitas komoditas dan harganya.
Ia pun menyebutkan, penertiban ini merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah. Dengan artian, pemerintah harus bekerja keras memastikan barang bersubsidi itu tepat sasaran.
”Kalau bensin subsidi kami kerjasama dengan SPBU atau pertamina dalam pengawasan peredaran barang subsidi. Kami dulu pernah ada kecurigaan terhadap penimbunan solar akhirnya kami tindak,”
Minan menegaskan, barang bersubsidi sasarannya untuk masyarakat kurang mampu. Ia pun berharap, masyarakat yang menemukan pelanggaran-pelanggaran bisa melapor ke pemerintah.
”Laporan bisa langsung WA ke saya, akan kami tindaklanjuti laporan itu secara langsung. Kami akan gelar sidak di lokasi itu,” tegasnya.
Ia mengutarakan, barang subsidi itu terbatas karena subsidi dari pemerintah juga terbatas. Apabila pemerintah tidak memiliki uang untuk subsisi maka akan ada kesulitan di tengah-tengah masyarakat.
”Bagi masyarakat yang mampu harus terbiasa menggunakan barang yang tidak bersubsidi,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi



