Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2024). Pada kesempatan ini, ia mengingatkan kepada para petani untuk segera menanam padi sebelum bulan Oktober 2024 selesai.

Ia mengatakan, alasan yang mendasari perlu menanam padi secepat mungkin adalah cuaca. Ia menyatakan potensi cuaca akan tidak memungkinkan untuk ke depannya.

”Segera menanam sebelum hujan lebat karena banyak potensi kegagalan setelah itu. Kalau tanam cepat maka panen cepat jadi tidak terdampak hujan lebat dan angin yang berpotensi membuat tanaman ambruk,” ujarnya kepada Murianews.com, Kamis (3/10/2024).

Ia mengungkapkan, yang belum mengolah lahan segera mengolahnya. Ia mengungkapkan jangan sampai terlambat menanam.

Wamentan menyatakan, akan memberikan bantuan bibit benih bermutu kepada petani. Dinas Pertanian harus segera mengajukan permohonan bibit dan petani bisa segera melakukan penanaman.

”Saat ini kami ada benih untuk didistribusikan ke petani termasuk di Kudus, berlaku hingga Oktober 2024 setelah itu expired,” ungkapnya.

Ia menginginkan petani segera menanam padi dan apabila butuh bantuan segera komunikasi. Pemerintah akan membantu jika hal yang diinginkan tersedia.

Pada kunjungan itu, Sudaryono memberikan bantuan untuk pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) kepada beberapa petani. Selain itu, prasarana pertanian lainnya juga telah siap untuk didistribusikan seperti traktor roda dua dan roda empat.

”Ini menjadi sebuah komitmen dari pemerintah untuk mejaga ketahanan pangan dengan cara melakukan percepatan panen,” jelasnya.

Sudaryono juga meminta para petani yang hadir untuk menyampaikan keluhannya. Beberapa petani menyampaikan kendala yang dihadapi.

Kendala itu berkaitan dengan teknologi tanam, sistem irigasi, pupuk, dan bahan bakar. Hal itu dijawab oleh Sudaryono dan beberapa petani diberikan bantuan langsung olehnya.

”Terkait bahan bakar kita harus bersinergi dengan Polres Kudus. Kadang kala ada penyelewengan terhadap bahan bakar subsidi. Bahan bakar subsidi itu ada uang negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Hukumannya bisa pidana,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan kehadirannya bisa memberikan solusi bagi petani dan pertanian di Kudus. Ia menginginkan para petani di Kudus bisa menanam dengan mudah dan sejahtera.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler