Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Petugas Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) milik penjaga sebuah Kedai Kopi. Pencurian itu terjadi, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 04.26 WIB.

Pelaku tersebut diketahui berinisial NCR dan MAF, warga Kabupaten Pati. Sementara korban, merupakan warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, saat kejadian, korban sedang berjaga bersama temannya. Saat berjaga korban merasa capek dan meminta temannya untuk bergantian berjaga.

Namun, pukul 05.00 WIB korban terbangun dan melihat temannya juga ikut tertidur. Korban pun mencari HPnya tapi tidak menemukannya.

’’Korban kemudian membangunkan temannya untuk bertanya terkait keberadaan HPnya. Namun temannya juga tidak mengetahui,’’ ungkapnya, Jumat (18/10/2024).

Ia menyatakan, korban kemudian meminjam HP temannya untuk melihat rekaman CCTV yang terkoneksi dengan ponsel temannya.

Ternyata dari rekaman CCTV itu, korban mendapati ada orang masuk kedai yang dijaganya dan mengambil HPnya saat ia tertidur dengan temannya.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler