Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, Kudus – Pedagang Kaki Lima (PKL) ayam di Pasar Baru Kudus, Jawa Tengah, menolak aturan pembatasan waktu berjualan yang ditujukan kepada mereka.

Imbauan untuk membatasi jam operasional PKL ayam hingga pukul 08.00 WIB ini berasal dari pedagang kios di pasar yang merasa keberatan dengan keberadaan PKL di luar kios.

Susanto, salah seorang PKL ayam di Pasar Baru, menilai keputusan ini tidak adil dan diambil tanpa konsultasi.

”Kita sama-sama cari makan, seharusnya kalau ada aturan bisa dibicarakan bersama. Kalau ini diputuskan sepihak, tentu kami keberatan,” ujarnya kepada Murianews.com, Rabu (30/10/2024).

Menurut Susanto, kebijakan yang hanya mengizinkan mereka berjualan hingga pukul 08.00 WIB sangat tidak realistis.

Ia menjelaskan, para PKL perlu waktu untuk mengambil stok ayam dari daerah Grobogan sebelum mulai berdagang di pasar.

”Kami berangkat dari jam 06.00 WIB, mengambil ayam itu butuh waktu, jadi paling cepat kami sampai di pasar jam 09.00 WIB,” jelasnya.

Susanto juga menyebutkan, para PKL ayam di Pasar Baru Kudus telah membayar retribusi harian sebesar Rp2.000 serta biaya keamanan. Ia merasa tidak keberatan dengan kewajiban tersebut selama mereka diberikan ruang untuk berjualan.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler