Rabu, 19 November 2025

Pihak korban yakni, warga Desa Kajar dan Ternadi yang dirugikan atas aksi pencurian itu. Sedangkan dari pihak pelaku didatangkan keluarganya untuk melakukan mediasi itu.

”Proses mediasi itu menghasilkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Sebab pelaku diduga menderita gangguan jiwa. Pihak korban meminta agar pelaku dibawa berobat ke dokter spesialis jiwa,” ujarnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler