Kamis, 20 November 2025

”Saat ini sudah kondusif tidak ada pertikaian lagi, sama-sama menyadari di sini bekerja mencari rezeki. Semua berhak atas haknya masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya, di terdapat konflik antarpedagang ayam yang menempati los dan keliling di Pasar Baru Kudus. Pedagang yang menempati los merasa dirugikan atas adanya pedagang ayam keliling.

Sebab, pedagang ayam keliling dirasa memotong jalur pembelian ayam masyarakat. Dengan begitu, pedagang ayam di los pasar merasa dirugikan.

Akhirnya mereka mengajukan peraturan bahwa pedagang ayam keliling harus beranjak dari pasar setelah pukul 08.00 WIB. Di sisi lain, kebijakan ini tidak menguntungkan bagi pedagang keliling.

Oleh karena itu, muncul konflik di antara keduanya. Mereka saling berebut hak untuk berjualan di Pasar Baru hingga akhirnya masalah memuncak dan diselesaikan oleh dinas terkait.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler