Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mulai menggelar Operasi Keselamatan lalu Lintas Candi 2025 mulai hari ini, Senin (10/2/2025). Razia ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Dengan demikian, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

”Kami berharap operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Erick.

Erick menyebutkan, operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini difokuskan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Sasaran utama operasi ini mencakup individu serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran, termasuk upaya pencegahan terhadap balap liar serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

”Operasi ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memberikan edukasi di sekolah-sekolah. Kami lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang bersifat humanis,” ujar Kapolres.

Sasaran operasi...

Terpisah, Kasaltantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi C menjelaskan, pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian utama  meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur hingga berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, petugas juga bakal menyasar pengendara yang dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.

”Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading (odol),” tersangnya.

Termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) Serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

”Untuk saat ini kami upayakan preventif. Dengan cara teguran dan imbauan,” pungkas dia.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler