Rabu, 19 November 2025

”Semua proses ini bertujuan untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi dan kapabilitas yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.

Uji kompetensi dan rotasi mutasi ini diharapkan dapat segera dilaksanakan agar pejabat yang terpilih dapat langsung bekerja dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kabupaten Kudus. Pemkab Kudus berkomitmen untuk melakukan proses ini secara transparan dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler