Rusunawa Kudus Memprihatinkan, Disebut Butuh Hal Ini
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 18 Maret 2025 18:47:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Kudus di Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, dinilai memprihatinkan.
Kondisi tersebut kemudian berimbas pada minat masyarakat untuk menghuni rusunawa.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil pun tak menampik hal ini. Ia menyebut perlu adanya terobosan khusus untuk meningkatkan tingkat hunian dan pendapatan dari retribusi.
”Fasilitas di sana sungguh sangat memprihatinkan. Kita berharap ada sentuhan khusus agar masyarakat lebih tertarik untuk menghuni,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, sambung dia, tingkat hunian di Rusunawa Kudus masih jauh dari kata optimal. Salah satu penyebabnya adalah kondisi bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah.
Minimnya anggaran perawatan menjadi kendala utama dalam upaya memperbaiki kondisi rusunawa. Setiap tahunnya, anggaran perawatan hanya berkisar Rp 100 juta, yang dinilai sangat kurang mengingat luas dan kompleksitas bangunan.
”Dengan kondisi gedung yang besar, anggaran hanya segitu jelas tidak mencukupi,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas PKPLH Kudus akan mengajukan nota dinas kepada Bupati Kudus untuk meminta tambahan anggaran guna perbaikan dan perawatan rusunawa.
Tambah promosi dan perbaikan...
- 1
- 2



