Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus buka penitipan kendaraan gratis pada momen Mudik Lebaran 2025 ini. Masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di polsek terdekat saat mudik ke kampung halaman.

Layanan penitipan kendaraan gratis ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dan kendaraan mereka selama periode mudik.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Kudus selama masa mudik Lebaran.

”Bagi pemudik yang tidak membawa kendaraan saat mudik tidak perlu khawatir, kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh Polsek yang ada di Kudus,” ujarnya.

Di Kabupaten Kudus, terdapat sembilan Polsek yang siap menerima penitipan kendaraan dari masyarakat. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa fotokopi KTP dan STNK saat menitipkan kendaraan mereka.

”Layanan ini sepenuhnya gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir soal keamanan kendaraan mereka,” tambahnya.

Selain penitipan kendaraan gratis, Polres Kudus mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah untuk melapor ke Polsek terdekat.

Patroli... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler