Rabu, 19 November 2025

”Nota-nota kegiatan sudah ada dalam SPJ, tetapi ada yang perlu diperbaiki agar sesuai SOP. KNPI belum membuat laporan secara terperinci,” ujarnya.

Dalam pemeriksaannya beberapa waktu lalu, ada enam orang yang diperiksa oleh Kejari Kudus terkait dana hibah KNPI Kudus.

Saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kudus terkait hasil pemeriksaan. Kemudian, pemerikasaan yang dilakukan Kejari Kudus akan ditindaklajuti oleh Inspektorat Kudus.

”Nanti akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Dari Inspektorat ada temuan apa, jika perlu adanya pengembalian maka harus dikembalikan, apabila tidak dikembalikan bisa dilakukan proses hukum,” terangnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler