Penggantian ini dilakukan sebelum usulan PAW pengganti pengganti Peter M Faruq dari PDIP disampaikan ke KPU Kudus dan Sekretariat DPRD Kudus.
Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron menjelaskan, penggantian Ketua Komisi A sangat penting dilaksanakan.
Tentunya, itu mengingat mengenai kinerja DPRD Kudus yang harus berlangsung ke depannya.
Terlebih lagi, dalam waktu dekat akan ada pembahasan penting seperti mengenai APBD perubahan tahun 2025. Penetapan itu dilakukan agar tidak mengganggu proses pembahasan APBD perubahan.
”Agar tidak mengganggu pelayanan dan pembahasan APBD perubahan 2025 yang akan dilakukan dekat ini. Harus ada ketua definitifnya,” ungakpnya, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, semua anggota dewan layak untuk menjadi ketua komisi. Akan tetapi tentu dalam pemilihannya harus sesuai dengan tata tertib.
Murianews, Kudus – Muhammad Antono resmi ditetapkan menjadi Ketua Komisi A DPRD Kudus, Jawa Tengah. Posisi itu, sebelumnya dijabat Peter M Faruq yang kemudian kosong karena politisi PDIP itu meninggal dunia.
Penggantian ini dilakukan sebelum usulan PAW pengganti pengganti Peter M Faruq dari PDIP disampaikan ke KPU Kudus dan Sekretariat DPRD Kudus.
Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron menjelaskan, penggantian Ketua Komisi A sangat penting dilaksanakan.
Tentunya, itu mengingat mengenai kinerja DPRD Kudus yang harus berlangsung ke depannya.
Terlebih lagi, dalam waktu dekat akan ada pembahasan penting seperti mengenai APBD perubahan tahun 2025. Penetapan itu dilakukan agar tidak mengganggu proses pembahasan APBD perubahan.
”Agar tidak mengganggu pelayanan dan pembahasan APBD perubahan 2025 yang akan dilakukan dekat ini. Harus ada ketua definitifnya,” ungakpnya, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, semua anggota dewan layak untuk menjadi ketua komisi. Akan tetapi tentu dalam pemilihannya harus sesuai dengan tata tertib.
Sesuai Tatib DPRD....
Pemilihan Muhammad Antono sebagai ketua Komisi A sudah sesuai dengan tatib DPRD. Pada tatib, ketua komisi pengganti dipilih dari anggota fraksi yang sama dengan ketua sebelumnya.
”Semua layak karena saat menyalonkan diri sebagai anggota dewan sudah mepersiapkan diri. Dalam konteks ini, karena di komisi A hanya ada nama Pak Antono yang se-fraksi dengan Pak Peter M Faruq, maka ia yang terpilih,” terangnya.
Mukhasiron berharap, dengan adanya penggantian ketua komisi A ini bisa menjadi lebih baik lagi. Pada dasarnya, ia menegaskan komisi harus berjalan sedemikian rupa karena pembahasan KUA dan PPAS segera dilakukan.
Pengesahan Muhammad Antono sebagai komisi A dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus pada Senin (16/6/2025).
Dengan ini, Antono yang sebelumnya menduduki posisi sebagai anggota Badan Anggaran digantikan oleh Supriyana. Lalu, Nurhudi ditujuk untuk mengisi posisi Badan Musyawarah yang sebelumnya diisi oleh Supriyana.
Editor: Zulkifli Fahmi