Ini Alasan Penggantian Ketua Komisi A DPRD Kudus Segera Dilakukan
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 16 Juni 2025 16:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Muhammad Antono resmi ditetapkan menjadi Ketua Komisi A DPRD Kudus, Jawa Tengah. Posisi itu, sebelumnya dijabat Peter M Faruq yang kemudian kosong karena politisi PDIP itu meninggal dunia.
Penggantian ini dilakukan sebelum usulan PAW pengganti pengganti Peter M Faruq dari PDIP disampaikan ke KPU Kudus dan Sekretariat DPRD Kudus.
Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron menjelaskan, penggantian Ketua Komisi A sangat penting dilaksanakan.
Tentunya, itu mengingat mengenai kinerja DPRD Kudus yang harus berlangsung ke depannya.
Terlebih lagi, dalam waktu dekat akan ada pembahasan penting seperti mengenai APBD perubahan tahun 2025. Penetapan itu dilakukan agar tidak mengganggu proses pembahasan APBD perubahan.
”Agar tidak mengganggu pelayanan dan pembahasan APBD perubahan 2025 yang akan dilakukan dekat ini. Harus ada ketua definitifnya,” ungakpnya, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, semua anggota dewan layak untuk menjadi ketua komisi. Akan tetapi tentu dalam pemilihannya harus sesuai dengan tata tertib.
Sesuai Tatib DPRD....
- 1
- 2



