Rabu, 19 November 2025

Mengenai kewenangan yang selama ini dipersoalkan, Komisi C DPRD Kudus mendesak agar pemerintah segera melangkah mencari solusi. Salah satunya, Bupati Kudus diharapkan segera mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kalau memang hal ini menjadi kewenangan dari pemprov.

Komisi C meminta agar persoalan ini ditangani dengan serius. Serta menekankan agar di kemudian hari tidak ada aktivitas penambangan di dekat Bendung Logung.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler