Komisi C meminta agar persoalan ini ditangani dengan serius. Serta menekankan agar di kemudian hari tidak ada aktivitas penambangan di dekat Bendung Logung.
Murianews, Kudus – Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup Galian C ilegal di Kudus. Pihaknya pun telah memanggil Satpol PP Kudus dan Dinas PUPR Kudus untuk membahasnya di Ruang Komisi C DPRD Kudus, Rabu (25/6/2025).
Ketua Komisi C Zaenal Arifin mengatakan, Galian C ilegal terutama di dekat Bendung Logung harus dihentikan. Itu mengingat bahaya yang dimungkinkan terjadi.
”Selain itu kami juga mempertimbangkan kondisi galian yang begitu dikhawatirkan karena berdekatan langsung dengan Bendung Logung maka harus diupayakan rehabilitasi,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Sebelum itu, ia menganggap perlu adanya diskusi dengan Direktorat Jenderal SDA mengenai kondisi Bendung Logung. Pihaknya akan menyampaikan keresahan dari masyarakat Kudus mengenai persoalan ini.
”Kita perlu sampaikan ketakutan warga Kudus. Perlu diskusi agar mereka tahu gambarannya,” terangnya.
Menurutnya, Galian C tidak bisa dikaitkan dengan upaya pembangunan jika aktivitasnya dilakukan di daerah rawan dan berdekatan dengan objek vital. Terlebih bedungan itu dibangun dengan susah payah dan menghabiskan banyak biaya.
”Tentu tidak bisa dilakukan penambangan di dekat objek seperti Bendung Logung dengan kapasitas air cukup besar. Takutnya jika ada aktivitas penambangan di dekatnya dan dibiarkan terus menerus bisa jebol, menjadi malapetaka,” ujarnya.
Solusi...
Mengenai kewenangan yang selama ini dipersoalkan, Komisi C DPRD Kudus mendesak agar pemerintah segera melangkah mencari solusi. Salah satunya, Bupati Kudus diharapkan segera mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kalau memang hal ini menjadi kewenangan dari pemprov.
Komisi C meminta agar persoalan ini ditangani dengan serius. Serta menekankan agar di kemudian hari tidak ada aktivitas penambangan di dekat Bendung Logung.
Editor: Zulkifli Fahmi