Kudus Usul 3.313 Honorer Kudus Diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 31 Juli 2025 15:32:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan skema baru untuk menampung 3.313 pegawai non-ASN atau honorer di lingkungan Pemkab Kudus.
Salah satunya dengan mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memasukkan para pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
”Pegawai yang lolos itu jadi PPPK penuh waktu sementara yang belum kami usulkan ke BKN menjadi PPPK paruh waktu. Ke depannya mereka tidak perlu tes lagi hanya menunggu formasi baru tersedia,” kata Kepala BKPSD Kudus, Putut Winarno, Kamis (31/7/2025).
Dengan cara ini, para pegawai honorer bisa memiliki kesempatan untuk mengikuti PPPK penuh tahun depan.
Penataan kepegawaian juga akan dilakukan untuk mengakomodir seluruh pegawai di Kabupaten Kudus. Dengan harapan tidak ada ketimpangan antara instansi satu dengan yang lainnya.
”Nanti juga perlu ditata agar tidak menumpuk di satu instansi sementara yang lainnya minim, mereka juga akan didata untuk diusulkan mendapatkan NIP,” jelasnya.
Penataan ini dilakukan setelah segala rangkaian terhadap proses penerimaan PPPK tahun 2025 selesai dilakukan setiap tahapannya.
”Terkait gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu sama dengan gaji yang didapatkan sebelumnya,” terangnya.
Aplikasi Baru...
- 1
- 2



